jabar.jpnn.com, INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.
Kasus itu pun saat ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Meski telah naik status, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar belum menetapkan seorang tersangka satu pun.
Tidak ada komentar