jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dalam dua kasus terpisah.
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti 226,36 gram sabu-sabu dan 18 butir ekstasi.
Tidak ada komentar