jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Industri pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan tajam setelah terungkap adanya pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang sehingga menyebabkan kerusakan serius pada wilayah pulau kecil di kawasan tersebut.
Raja Ampat yang dikenal sebagai kawasan konservasi dengan 97 persen wilayahnya dilindungi, terancam dengan adana aktivitas pertambangan.
Tidak ada komentar