Polres Lampung Selatan Berlakukan Sistem One Way ke Kawasan Wisata Saat Libur Lebaran

Polres Lampung Selatan Berlakukan Sistem One Way ke Kawasan Wisata Saat Libur Lebaran

Liputan6.com, Lampung - Untuk mengantisipasi kemacetan selama libur Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Selatan menerapkan sistem satu arah (one way) di jalur menuju kawasan wisata. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada 30 Maret 2025.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, penerapan sistem one way tersebut bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan menuju destinasi wisata populer seperti Pantai Merak Belantung, Marina, dan Rio by The Beach.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya