bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemkab Sumbawa Barat melakukan harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), Selasa (26/8).
Dua Raperbup yang menjadi pembahasan kali ini tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati.
Tidak ada komentar