bali.jpnn.com, JEMBRANA - Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria berinisial IGNAKP, 30, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (15/7) lalu pukul 18.00 WITA.
Tidak ada komentar