jpnn.com, PEKANBARU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pelajar berinisial KO (17) karena menjadi bandar narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 204,34 gram.
Selain pelajar berinisial KO, Polisi juga menangkap seorang pemuda berinisial FL (18), yang merupakan pemasok narkoba di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Tidak ada komentar