jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Petrus Selestinus menganggap janggal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak hadir dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/3).
"Sikap KPK yang demikian terkandung iktikad tidak baik, dengan tujuan menyepelekan prinsip persidangan praperadilan yang bersifat cepat, yaitu hanya satu pekan harus sudah diputus," kata Petrus menjawab awak media, Selasa.
Tidak ada komentar