jatim.jpnn.com, GRESIK - Sat Resnarkoba Polres Gresik membekuk enam tersangka pengedar narkoba. Dalam penangkapan itu polisi menemukan 16 gram narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan penangkapan enam tersangka itu berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama bulan April 2025.
Tidak ada komentar