jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengungkap dua kasus besar penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus itu, polisi menyita 84.7 kilogram sabu-sabu dan 40.328 butir ekstasi.
“(Adapun) dua kasus besar yang diungkap ini total barang bukti sebanyak 84.758,02 gram dan sebanyak 40.328 butir ekstasi,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, Selasa (9/9).
Tidak ada komentar