Liputan6.com, Jakarta - Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) sebaiknya tidak diperlakukan seperti pajak baru. Melainkan instrumen fiskal berbasis kesehatan yang terbukti efektif dan telah diterapkan di 99 negara.
Hal ini disampaikan Chief Research & Policy Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Olivia Herlinda.
Tidak ada komentar