jpnn.com - CIMAHI - Oknum aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) di Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, berinisial DR (49) ditahan Polres Cimahi.
Oknum ASN PPPK itu ditahan setelah menjadi sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak tiri.
Tidak ada komentar