jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) bertahan pada pernyataannya bahwa kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior disebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan dasar tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang.
Tidak ada komentar