Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Bentrok Warga di Jalan Raya Bogor

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Bentrok Warga di Jalan Raya Bogor

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso sebut sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok yang terjadi di Jalan Raya Bogor, Kota Depok.

Dirinya menuturkan, awalnya ada enam orang yang datang ke perusahaan penagihan utang di Jalan Raya Bogor.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya