kaltim.jpnn.com, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan komitmen pemerintah daerah melindungi dan melestarikan bangunan bersejarah, yakni Jembatan Besi Tenggarong.
Wujud komitmen tersebut, Budi Edi Damansyah telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kukar untuk menggeser rencana lokasi pembangunan jembatan guna melindungi dan melestarikan objek diduga cagar budaya (ODCB), yakni Jembatan Besi yang sebelumnya akan direvitalisasi.
Tidak ada komentar