jpnn.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin menangkap pelaku pencurian sepeda motor hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku berinisial AA (28) merupakan seorang buruh harian lepas warga Perum Bumi Mas Indah, Tanah Mas.
Tidak ada komentar