Liputan6.com, Jakarta - PT Astra International Tbk (ASII) melalui anak usaha PT Saka Industrial Arjaya (SIA) akan melaksanakan tender wajib sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan ketentuan di bidang pasar modal yang berlaku. Hal ini setelah SIA sebagai pengendali baru PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (23/7/2025), PT Saka Industrial Arjaya mengumumkan akuisisi 83,67% saham MMLP dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Saham MMLP itu yang dimiliki PT Suwarna Arta Mandiri, pemegang saham mayoritas MMLP, Bridge Leed Limited sebagai pemegang saham 17,51% dan beberapa pemegang saham minoritas MMLP lainnya.
Tidak ada komentar