jpnn.com - PALEMBANG - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Musi Rawas Utara menahan seorang pria berinisial SP (38) yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan buah kelapa sawit milik PT Dapo Agro Makmur (DAM).
SP yang merupakan warga Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, itu sebelumnya ditangkap sekuriti PT DAM di pinggiran jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Selasa (22/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tidak ada komentar