jpnn.com, PEKANBARU - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
Tidak ada komentar