Polisi Ringkus 80 Pengedar Narkoba di Banyuwangi, Mayoritas Usia Produktif

Polisi Ringkus 80 Pengedar Narkoba di Banyuwangi, Mayoritas Usia Produktif

Liputan6.com, Banyuwangi - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi terus berupaya dalam memberantas peredaran narkoba. Hingga bulan Mei 2025, tercatat 80 pengedar narkoba berhasil diamankan dari berbagai wilayah. Angka ini menegaskan komitmen kuat kepolisian untuk membersihkan Bumi Blambangan dari cengkeraman barang haram.

Dijelaskan Kasat Resnarkoba, AKP Nanang Sugiyono, bahwasanya 80 pengedar tersebut merupakan hasil mengungkap sebanyak 63 kasus peredaran narkoba. "Sampai dengan bulan Mei 2025 tercatat ada sebanyak 63 kasus peredaran narkoba," jelasnya, Kamis (5/6/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya