kalsel.jpnn.com, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan pemberangkatan 10 calon jemaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta.
Pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama.
Tidak ada komentar