Kemenkum NTB Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Ini Kata Kadiv PPPH

Kemenkum NTB Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Ini Kata Kadiv PPPH

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melakukan Rapat Pembahasan I Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, Kamis (17/4) lalu.

Kadiv PPPH Edward James Sinaga mengatakan Kanwil Kemenkum NTB merupakan instansi yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan analisis Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya