jatim.jpnn.com, KEDIRI - Polres Kediri membongkar pabrik rumahan yang memproduksi minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Semen, kabupaten setempat pada Kamis (6/3). Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap empat orang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga produksi dan peredaran miras ilegal di wilayah Kediri.
Tidak ada komentar