Liputan6.com, Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali membongkar jaringan peredaran narkotika di Kota Bandar Lampung.
Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba digerebek polisi, dan ribuan butir pil ekstasi berhasil disita.
Tidak ada komentar