Liputan6.com, Manado - Aparat Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado mengamankan dua orang calon penumpang pesawat Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta di area konter check-in tiket Bandara Samratulangi Manado pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 06.45 Wita. Keduanya diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial IU (51) yang khawatir anaknya, CFW, akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja.
Tidak ada komentar