jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pantai Utara (Pantura) yang menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti 938,73 gram atau hampir satu kilogram sabu-sabu.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan keberhasilan operasi itu berkat informasi dari tokoh masyarakat dan ualam yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Kecamatan Ketapang, Sampang.
Tidak ada komentar