jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pakar hukum dari Fakultas Hukum Unair Prof Dr M Hadi Shubhan SH, MH, C.N menyatakan tindakan penahanan ijazah oleh pengusaha di Surabaya sebagai bentuk pemaksaan yang bertentangan dengan prinsip kebebasan bekerja.
“Ijazah merupakan dokumen pribadi yang melekat pada individu. Penahanannya oleh pengusaha jelas merugikan pekerja,” ujar Prof Hadi, Rabu (23/4).
Tidak ada komentar