jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Sektor Air Kumbang menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HO (49) dan MI (40), warga lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.
Kedua pelaku ditangkap karena melakukan aksi curat di rumah korban Haryono (49), Dusun II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/7) sekitar pukul 11.30 WIB.
Tidak ada komentar