Liputan6.com, Manado - Polda Sulut memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada, Senin (21/4/2025) siang. Pemeriksaan terhadap Olly ini terkait bantuan dana hibah dari Pemprov Sulut ke Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
Gubernur Sulut Periode 2015 – 2025 ini mendatangi Markas Polda Sulut sekitar pukul 10.30 Wita, dan langsung menuju ruang Penyidik Polda Sulut.
Tidak ada komentar