jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menggelar operasi bersama untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal pada 15-16 April 2025.
Hasilnya, sebanyak 19 ribu batang rokok ilegal diamankan dengan estimasi nilai barang lebih dari Rp 20 juta.
Tidak ada komentar