jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dugaan kasus penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana terhadap mantan karyawannya terus bergulir.
Terbaru, 31 korban penahanan ijazah oleh perusahaan yang bergerak dibidang sparepart mobil itu bakal melapor ke Polda Jatim. Bukan terkait penahanan ijazah, tetapi dugaan penipuan lowongan pekerjaan.
Tidak ada komentar