jatim.jpnn.com, BATU - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan proses hukum terhadap perusahaan yang menahan ijazah milik pekerja tetap berjalan meskipun Pemprov Jatim memfasilitasi penerbitan ulang dokumen tersebut.
“Perlindungan masyarakat adalah tugas kami. Proses hukumnya tetap menjadi ranah aparat penegak hukum,” ujar Khofifah di Kota Batu, Senin (21/4).
Tidak ada komentar