jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur mengungkapkan ada 320 kasus 3C atau curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama Mei 2026. Polres Malang menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menjelaskan 320 kasus itu, terdiri dari 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus dengan menggunakan senjata api, 6 kasus pemerasan, dan 3 kasus premanisme.
Tidak ada komentar