Alasan Operasional Belasan SPPG di Kudus Dihentikan

Alasan Operasional Belasan SPPG di Kudus Dihentikan

Liputan6.com, Jakarta - Operasional belasan satuan pelayanan pemenuhan gizi ( SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dihentikan lantaran tidak memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL), maupun IPAL tidak sesuai standar.

Penutupan belasan SPPG yang tak memenuhi standar kelayakan dapur MBG ini, berdasarkan surat edaran Badan Gizi Nasional nomor 2640/D.TWS/05/2026, tentang Pemberhentian Operasional Sementara tertanggal 25 Mei 2026.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya