3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
- hari ini, 02.04
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Instansi jangan asal memberikan sanksi kepada ASN, baik PNS maupun PPPK.
Pemberian sanksi, apalagi pemberhentian ada prosedurnya. Salah satunya melapor kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tidak ada komentar