Mengenal Grebeg Sudiro, Kegiatan Wisata Menarik untuk Sambut Imlek di Solo
- hari ini, 19.07
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Thailand resmi menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Langkah ini ditandai dengan persetujuan Raja Maha Vajiralongkorn terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan Pernikahan yang disahkan pada Selasa, 18 Juni 2024. Keputusan tersebut mencerminkan kemajuan besar dalam upaya global untuk memberikan hak yang setara kepada komunitas LGBTQ+.
RUU tersebut memberikan hak dan pengakuan hukum yang setara bagi pasangan sesama jenis, termasuk dalam hal warisan, adopsi anak, dan pengambilan keputusan medis. Thailand, yang telah lama dikenal dengan toleransinya terhadap komunitas LGBTQ+, kini memperkuat posisinya sebagai negara yang ramah dan inklusif di Asia.
Tidak ada komentar