jpnn.com, JAKARTA - Direktur PT Sino Indo Mutiara Melliana Dewi meminta perlindungan hukum di antaranya kepada Ketua Komisi XIII DPR, Kapolri, Menko Perekonomian, Menteri Hukum, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Melliana ditetapkan jadi tersangka oleh Ditpolairud Polda NTB pada 10 Februari 2025 atas aktivitasnya sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak dalam bidang budi daya mutiara (pembesaran mollusca laut) di Perairan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Tidak ada komentar