jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU oleh DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 dinilai menempatkan Presiden Prabowo Subianto sebagai mantan jenderal berada di persimpangan sulit.
Demikian disampaikan pengamat hukum dan politik Dr Pieter C Zulkifli, SH., MH., dalam tulisan analisis politiknya.
Tidak ada komentar