Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Minta Poin Ini Diatur dalam RUU KUHAP

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Minta Poin Ini Diatur dalam RUU KUHAP

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sejumlah poin penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Hingga kini RUU KUHAP masih dibahas DPR bersama pemerintah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya