Turis China Dipenjara 1 Bulan Setelah Menyerang Petugas Imigrasi hingga Hijabnya Lepas

Turis China Dipenjara 1 Bulan Setelah Menyerang Petugas Imigrasi hingga Hijabnya Lepas

Liputan6.com, Jakarta - Seorang turis China yang menyerang petugas imigrasi di aula keberangkatan Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), dengan menarik hijabnya sampai lepas, minggu lalu telah dijatuhi hukuman satu bulan penjara dan didenda dua ribu ringgit (sekitar Rp7,7 juta).

Terdakwa berusia 31 tahun bernama Fang Fuyuan itu mengaku bersalah di Pengadilan Magistrat Sepang, Senin, 18 Agustus 2025, karena secara sukarela menyebabkan seorang pegawai negeri cedera, lapor Sin Chew Daily, dilansir dari Says, Kamis, 21 Agustus 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya