jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial.
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi.
Tidak ada komentar