Liputan6.com, Surabaya - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya memastikan calon haji yang meninggal dunia di RSUD Haji Surabaya bakal menerima asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Akhmad Sruji Bahtiar menyatakan bahwa jumlah asuransi yang diterima calon haji meninggal kurang lebih Rp96 juta.
Tidak ada komentar