Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran mata uang palsu. Uang palsu tersebut berupa dolar Amerika Serikat dan Rupiah.
Polisi pun menyita uang palsu dalam bentuk dolar AS (USD) pecahan 100 sebanyak 560 lembar. Selain itu, turut disita barang bukti berupa mata uang rupiah palsu pecahan 100.000 yang jumlahnya Rp300.000.000.
Tidak ada komentar