jpnn.com, TANJUNG PINANG - Bea Cukai Tanjungpinang bersama aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 7.680 kaleng minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras dalam operasi gabungan di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Anambas pada Rabu (23/7).
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono menyampaikan operasi gabungan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang melibatkan instansinya bersama BIN, BAIS TNI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Satpol PP Kabupaten Anambas.
Tidak ada komentar