jatim.jpnn.com - SURABAYA - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan saat ini Indonesia belum mempunyai Standard Operating Procedure atau SOP terkait penempatan hewan di kebun binatang.
Hanif mengungkap hal tersebut saat meninjau pengelolaan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Rabu (7/5).
Tidak ada komentar