jabar.jpnn.com, DEPOK - Kuasa hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak buka suara soal rencana Pemkot Depok yang akan menyulap lahan Tanah Merah Cipayung menjadi stadion sepak bola bertaraf internasional.
Menurut Pemkot Depok, lahan Tanah Merah Cipayung itu merupakan lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, kuasa hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak menyangkal hal tersebut.
Tidak ada komentar