Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan dan penyebaran berita hoaks yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi OJK guna menghindari kerugian akibat tindakan oknum tidak bertanggung jawab.
Tidak ada komentar