jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang melarang kegiatan di sekitar area Stadion Singaperbangsa selama proses renovasi.
"Tidak boleh ada kegiatan di dalam stadion, karena sedang ada proyek renovasi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, Rusman, Senin (18/8).
Tidak ada komentar