Penjelasan BKD Jateng Soal 592 Lulusan PPG Prajabatan Tidak Memenuhi Syarat PPPK 2024

Penjelasan BKD Jateng Soal 592 Lulusan PPG Prajabatan Tidak Memenuhi Syarat PPPK 2024

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah (BKD Jateng) Rahmah Nur Hayati menyatakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menggugurkan 592 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan sesuai prosedur.

Dia mengklaim proses seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahap II 2024 telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya