Pengeroyokan Brutal di Semarang, Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron

Pengeroyokan Brutal di Semarang, Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dua tersangka tersebut adalah HJ alias Ale (34), warga Banyumanik dan DRPG alias Rio (36), warga asal Maluku Utara. Keduanya ditangkap di tempat tinggal mereka di Apartemen Candyland Kota Semarang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya